3 Ribu Tenaga Honorer  di Banyumas Belum Ada Kepastian

Photo Author
- Selasa, 25 Januari 2022 | 20:32 WIB
Tenaga honorer Pemkab Banyumas.(Foto: Driyanto)
Tenaga honorer Pemkab Banyumas.(Foto: Driyanto)

BANYUMAS, KRJogja.com - Rencana pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) yang  menegaskan status honorer akan selesai pada 2023, sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

Berdampak terhadap 3000 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas. Sebelumnya

Menpan RB Thahjo Kumolo menegaskan, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas Achmad Supartono, saat dikonfirmasi, Selasa (25/12022) menjelaskan soal wacana penghapusan tenaga honorer di lingkup  pemerintah pada 2023, nanti masih belum ada petunjuk resmi.

"Di Banyumas belum ada petunjuk apa-apa. Itu baru pejabat ngomong di publik, secara hitam diatas putih belum sampai ke kabupaten/kota belum ada yang dipedomani," kata Achmad Supartono.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dan pengumuman resmi dari pusat terkait wacana tersebut. Ia mengaku, dari pemerintah daerah belum ada pembahasan soal wacana itu.

"Kita menunggu teknis, dan SOP dari pusat. Iya, itu kebijakan pusat. Dari daerah bagaimana responnya daerah belum pernah diajak bicara," ungkapnya.

Namun, tidak menutup kemungkinan untuk beberapa pekerjaan di instansi pemerintah akan dipenuhi melalui pihak ketiga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X