PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Elemen mahasiswa dan alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, menyatakan mendukung penganugerahan Profesor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang akan di laksanakan Jumat (10/9/2021).
Pernyataan sikap itu untuk menanggapi dinamika yang berkembang terkait penganugerahan gelar Profesor kehormatan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin oleh Unsoed.
"Kami mendukung langkah dari Fakultas Hukum khususnya dan Universitas Jenderal Soedirman," kata Fadlan Naufal Aditya, Menteri Adkesma BEM FH Unsoed kepada wartawan, Kamis malam (9/9/2021).
Ia menegaskan proses penganugrahan profesor setidaknya mendapati dua hal. Yakni yang pertama secara formal ST Burhanuddin memang memenuhi prasyarat untuk mendapatkan status sebagai guru besar mengingat ST Burhanuddin telah memiliki gelar Doktor dan juga sebagai dosen Luar Biasa.
Menurutnya ST Burhanuddin juga berkomitmen dalam pemberantasan korupsi cukup besar dalam perkara Jiwasraya dan Asabri . " Ini membuktikan perkara yang selama ini rumit akhirnya terproses juga," ungkapnya.
Berkaitan dengan ada pihak yang kurang setuju dengan adanya penganugerahan gelar Profesor oleh Unsoed itu hal yang wajar. Rio Putra Pratama dari BEM Fakultas Hukum Unsoed, menambahkan elemen mahasiswa yang terdiri dari berbagai unsur Civitas Akademik Universitas Jenderal Sudirman, seperti Ikatan Alumni Magister Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman sangat mendukung penganugrahan gelar Profesor kepada ST Burhanuddin.
Dukungan lain berasal dari Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum , BEM FH Unsoed, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol), DPD KNPI Banyumas, SAPMA Pemuda Pancasila Universitas Jenderal Soedirman, Gerakan Mahasiswa Peduli Tanah Air (Gempita) menyatakan sikap.