PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyumas, setelah melalui penyelidikan akhirbya berhasil mengungkap kasus prostitusi online melalui media sosial twitter dengan Pekerja Seks Komersial (PSK) mahasiswi S-2, pekerja, pemandu lagu dan freelancer.
Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Gede Yoga Sanjaya, Rabu (6/2/2019), menjelaskan dalam pengungkapkan kasus prostitusi online, polisi juga berhasil menangkap palaku atau mucikari App (28) di salah satu hotel di Purwokerto, saat membuka kamar.
"Saat diperikas pelaku App yang diketahui warga Kelurahan Jatipadang,Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sudah melakukan aksinya sejak awal tahun 2018 hingga sekarang," kata Gede Yoga Sanjaya.
Dalam modusnya pelaku membuat sebuah akun Twitter untuk menawarkan wanita-wanita atau PSK melalu twitter lengkap dengan fotonya kepada lelaki hidung belang untuk dibooking dengan tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta untuk durasi short time atau sekali main.Â
Setelah mendapat order atau pesanan dari hidung belang.Pelaku yang menerima uang depan (dp) baik lewat transfer atau tunai, kemudian menyiapkan kamar atas nama pelaku.
"Dalam pengakuanya pelaku memiliki 15 PSK namun yang masih aktif dan mau bekerja dengan tersangka ada sebanyak enam orang," jelas Gede Yoga Sanjaya.Â
Usia PSKÂ rata-rata antara 20 tahun sampai dengan 30 tahun.Mereka barasal dari Banyumas dengan latar belakang profesi mahasiswi,pekerja dan pemandu lagu. Dalam sekali transaksi pelaku mendapat uang jasa dari Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu. Kemudian dalam sehari minimal ada tiga kali transaksi.