Pajak Baru Masuk Rp 2,9 M, Tim Gabungan Tertibkan Reklame

Photo Author
- Rabu, 23 Agustus 2023 | 21:45 WIB
 Satpol PP Banyumas saat melakukan penertiban reklame.(Foto: Driyanto)   
Satpol PP Banyumas saat melakukan penertiban reklame.(Foto: Driyanto)  

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X