Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Mandiri Kedungbanteng Masih Terhenti

Photo Author
- Senin, 28 Agustus 2023 | 16:10 WIB
Ilustrasi pengadilan (foto Pixabay)
Ilustrasi pengadilan (foto Pixabay)

krjogja.com - BANYUMAS - Dana Bergulir Masyarakat (DBM) dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, Jawa Tengah hingga saat ini masih terhenti.

Meski Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, pada 2 Agustus 2023 sudah memutuskan perkara dugaan korupsi dan menghukum ketiga terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Bergulir Masyarakat DBM Eks PNPM Mandiri Perdesaan.

Namun DBM di eks PNPM Mandiri di Kecamatan Kedungbanteng, hingga saat ini belum digulirkan kembali untuk simpan pinjam masyarakat. Padahal ada ribuan pelaku usaha kecil di Kecamatan Kedungbanteng yang mengentergantungkan DBM Eks PNPM Mandiri untuk keberlangsungan usahanya.

Siti Marsanah (40) warga Desa Dawuhan Kulon, Kedungbanteng yang mengentergantungkan pinjaman DBM Eks PNPM Mandiri yang sebelumnya dikelola oleh PT LKM Kedungmas sekarang hanya pasrah.

Menurutnya sejak PT LKM Kedungmas dibekukan dan tidak boleh untuk meminjamkan kepada nasabahnya ia terpaksa mencari hutangan lembaga perbankan lainya.

"Sebelumnya sempat berhenti usahanya karena DBM Eks PNPM tidak boleh digulirkan atau dipinjamkan. Sekarang sudah pinjam bank lainya," kata Siti.

Baca Juga: Psikologi UMBY Menumbuhkan Budaya Komunikasi Produktif Melalui Pelatihan Pengabdian

Meski begitu menurut Siti yang usaha jualan pakaian itu meminta DBM Eks PNPM Mandiri untuk segara digulirkan kembali untuk simpan pinjam.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Banyumas Arif Triyanto, saat dikonfirmasi Senin (28/8/2023) menjelaskan pihaknya hingga saat ini masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto.

"Kami juga juga melaporkan perkembangan keuangan seperti setoran masuk setiap minggunya," kata Arif.

Menurutnya pengelolaan eks dana PNPM Mandiri Kecamatan Kedungbanteng selama ini hanya menerima setoran piutang. Namun penyaluran pinjaman bergulir masih menunggu petunjuk dari Kejari Purwokerto.

Dikonfirmasi terpisah Camat Kedungbanteng, Purwanto mengatakan pihaknya masih kordinasi dengan Dinsospermades untuk mengaktifkan kembali bergulirnya dana eks PNPM Mandiri.

"Rencananya kita akan mendirikan BUMDes bersama dulu. Tapi masih menunggu petunjuk dari Dinsospermades," kata Purwanto.

Aan Roaheni penasehat hukum para terdakwa dalam dugaan korupsi di PT LKM Kedungmas, menjelaskan,
dalam putusan Tipikor Semarang, terhadap ketiga terdakwa ada persepsi yang keliru terkait status hukum Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Eks PNPM Mandiri Perdesaan yang dianggap sebagai bagian dari kekayaan negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X