Ancaman hukuman bagi tersangka kasus narkotika, yaitu maksimal pidana penjara seumur hidup dan/atau 20 tahun penjara, sedangkan untuk obat-obatan terlarang dan psikotropika diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dri)
Ancaman hukuman bagi tersangka kasus narkotika, yaitu maksimal pidana penjara seumur hidup dan/atau 20 tahun penjara, sedangkan untuk obat-obatan terlarang dan psikotropika diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dri)