Melalui penasahat hukumnya, AY mengaku sangat tertekan dan merasa ketakutan atas pengaruh yang dimiliki pelaku di dunia maya. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan, kini sedang diupayakan untuk membantu korban memulihkan kondisi mentalnya yang sangat terpukul akibat peristiwa ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana media sosial, yang seharusnya menjadi ruang positif, justru bisa disalahgunakan sebagai alat intimidasi dan kekerasan.
Berkaitan kasus tersebut kepolisian diharapkan dapat mengusut kasus ini secara tuntas, serta memberi rasa aman bagi korban yang kini tengah berjuang memulihkan hidupnya dari luka mendalam yang dialaminya.(Dri)