Warga Karangrau Desak Pemkab Banyumas Tuntaskan Kasus Tukar Guling Tanah Desa

Photo Author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 10:50 WIB
Perwakilan warga Desa Karangrau menandatangani petisi.(Foto: Driyanto)
Perwakilan warga Desa Karangrau menandatangani petisi.(Foto: Driyanto)

KRjogja.com - PURWOKERTO - Puluhan warga Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas segera menyelesaikan polemik tukar guling tanah desa yang kini telah berdiri proyek perumahan Perum Sapphire Mansion.

Sebagai bentuk keseriusan, sedikitnya 50 warga menandatangani petisi pada Sabtu (14/6/2025) malam, di sekretariat Yayasan Tribhata Purwokerto. Dalam petisi tersebut, mereka menuntut kejelasan atas nilai tukar guling yang dinilai tidak sepadan, dan memberi kuasa penuh kepada Yayasan Tribhata Banyumas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Warga mendesak Pemkab atau Tim Penyelesaian dari Pemkab Banyumas agar segera duduk bersama dalam forum musyawarah mufakat untuk menyelesaikan selisih nilai tukar guling.

Baca Juga: Letkol Inf Moh Irwan Afandi Resmi Jadi Danyonif 403/Wirasada Pratista

Desakan ini, menurut warga, sesuai amanat Pancasila sila keempat yang menjunjung tinggi permusyawaratan, demi mewujudkan keadilan sosial sesuai sila kelima.

Namun jika dalam waktu tujuh hari kerja tidak ada tindak lanjut, warga meminta Yayasan Tribhata untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika tidak ada respon, kami akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja Pemkab Banyumas,” tegas perwakilan warga.

Baca Juga: Maling Perhiasan Tertangkap, Kini Meringkuk di Polsek Kasihan

Petisi tersebut tidak hanya ditujukan kepada Pemkab Banyumas, namun juga ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Kemenko Polhukam, Kemendagri, Menteri ATR/BPN, Kejaksaan Agung, KPK RI, Gubernur Jawa Tengah, hingga Ketua DPRD Banyumas.

Ketua Yayasan Tribhata Banyumas, Aji Amirullah Efendi menyebutkan, petisi warga adalah hak konstitusi yang dilindungi undang-undang dan merupakan langkah awal dalam upaya penyelesaian secara hukum.

Ia juga meminta warga tetap menjaga kondusivitas, meski aksi adalah bagian dari hak demokrasi. "Apapun yang dilakukan warga melalui petisi ini adalah bentuk kontrol terhadap pemerintah, bukan kebencian," ujar Aji.

Baca Juga: Nenek Parjiyah Tewas Hanyut di Sungai Winongo

Ia berharap Pemkab Banyumas segera merespon cepat agar situasi tidak memburuk. "Ibarat pepatah, ‘kricikan jangan sampai jadi grojogan’," katanya mengingatkan.

Toni, salah satu perwakilan warga, meminta warga tetap kompak dan tidak takut terhadap potensi intimidasi. “Kami harus satu visi untuk menuntut nilai tukar yang sepadan, dan jangan takut jika ada pihak yang mencoba mengintimidasi,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X