Isu tunjangan DPRD Banyumas belakangan ini memang menyedot perhatian. Publik menyoroti urgensi dan transparansi regulasi, termasuk peraturan bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 yang menjadi dasar pemberian tunjangan tersebut.
Sikap terbuka dari fraksi, kini bola berada di tangan pimpinan DPRD. Surat resmi yang akan diajukan Ketua DPRD nantinya menjadi penentu langkah Pemkab Banyumas untuk memproses evaluasi lebih lanjut.(Dri)