"Ini bukan terobosan, ini adalah pragmatisme tanpa dasar hukum. Jumlah 500 RSPPU menuntut anggaran triliunan dan sistem akreditasi yang matang. Tanpa kerangka hukum yang jelas, yang lahir hanyalah lembaga-lembaga baru yang berorientasi kuantitas," pungkasnya.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk menunda implementasi 500 RSPPU hingga MK mengeluarkan putusan final.(Dri)