Kuasa Pemohon Uji Materi UU Kesehatan: Seharusnya Refleksi, Bukan Glorifikasi!

Photo Author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:55 WIB
Nanang Sugiri dan partner saat sidang uji materi undang undang kesehatan di MK. (Foto: Ist)
Nanang Sugiri dan partner saat sidang uji materi undang undang kesehatan di MK. (Foto: Ist)

​"Ini bukan terobosan, ini adalah pragmatisme tanpa dasar hukum. Jumlah 500 RSPPU menuntut anggaran triliunan dan sistem akreditasi yang matang. Tanpa kerangka hukum yang jelas, yang lahir hanyalah lembaga-lembaga baru yang berorientasi kuantitas," pungkasnya.

​Pihaknya mendesak pemerintah untuk menunda implementasi 500 RSPPU hingga MK mengeluarkan putusan final.(Dri)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X