Krjogja.com- PURWOKERTO- Usulan DPRD Banyumas untuk mengangkat Penjabat (PJ) Bupati orang lokal Banyumas dengan harapan sudah mengetahui karakteristik, dan kondisi Banyumas tidak diakomodir oleh Kementerian Dalam Negeri.
Informasi yang diterima Krjogja.com Rabu (20/9/2023) Penjabat Bupati Banyumas yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri yakni Hanung Cahyo Saputro yang saat ini menjabat Kepala Biro Umum Setda Pemprov Jateng.
Baca Juga: Wujudkan Indonesia Emas, Ganjar Bidik Nol Kemiskinan Ekstrem
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat dikonfirmasi Krjogja.com juga membenarkan sudah menerima informasi Penjabat Bupati Banyumas yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri berasal dari usulan dari Provinsi Jawa Tengah.
" Informasi yang saya terima penjabat Bupati Banyumas yang ditunjuk dari usulan Provinsi Jawa Tengah, Pak Hanung, " kata Sadewo Tri Lastiono. Menurutnya karena yang ditunjuk sebagai penjabat bupati Banyumas bukan orang lokal Banyumas maka, yang bersangkutan harus belajar dengan kondisi Banyumas.
Seperti diketahui masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Achmad Husein dan Sadewo Tri Lastiono akan berakhir 24 September 2023 mendatang.
Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri Penjabat Bupati Banyumas untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah, dapat diisi oleh pejabat lokal yang sudah memahami karakteristik wilayah setempat.
Baca Juga: PDI Perjuangan Tetap Jalin Komunikasi dengan Ridwan Kamil
Ketiga nama penjabat lokal yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri yakni Agus Nur Hadie yang kini menjabat menjadi Asisten Umum Administrasi Sekretaris Daerah Banyumas, Nungki Harry Rachmat yang saat sekarang menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Banyumas, serta Dani Esti Novia yang saat sekarang sebagai Direktur RSUD Banyumas.
Usulan tersebut diajukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 04 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Baca Juga: Korsel Khawatirkan Hubungan Rusia dan Korut
Namun sayang usulan DPRD Banyumas, dan keinginan sejumlah tokoh masyarakat tokoh agama di Banyumas untuk mengangkat Penjabat Bupati Banyumas dari pejabat lokal tidak direspon oleh Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi Jawa Tengah.(Dri)