banyumas

Polresta Banyumas Tangkap 12 Bandar Pengedar Narkotika, 2 Diantaranya Pasutri

Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:55 WIB
Kasat Res Narkoba Polresta Banyumas Kompol Muchammad Yogi Prawira menunjukan sabu sabu dengan latar belakang para tersangka. (Foto : Driyanto)

Ancaman hukuman bagi tersangka kasus narkotika, yaitu maksimal pidana penjara seumur hidup dan/atau 20 tahun penjara, sedangkan untuk obat-obatan terlarang dan psikotropika diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dri)

Halaman:

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB