Krjogja.com - PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan aneka bantuan sosial (bansos) kepada warga yang berhak menerima dan membutuhkan. Bansos itu meliputi BLT untuk petani tembakau, buruh pabrik rokok/vape, bansos untuk orang dengan kecacatan berat (ODKB), santunan kematian keluarga fakir miskin, santunan penderes jatuh, bantuan kursi roda, sembako lansia, sembako disabilitas, dan bansos operasional untuk lembaga kesejahteraan sosial (LKS/panti).
"Kami harap program kesejahteraan sosial ini bermanfaat, bisa menyentuh masyarakat yang membutuhkan dalam rangka mengurangi beban pengeluaran mereka dan mudah-mudahan berkah barokah," tutur Bupati Tiwi usai Penyerahan Bansos, di Pendopo Dipokusumo, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Generasi Milenial Semakin Minati Universitas Terbuka, Bisa Kuliah Sambil Kerja
Bansos tersebut, lanjut Bupati Tiwi, hanya sebagian dari program Pemkab Purbalingga. Masih ada program rantang berkah (makanan harian) untuk lansia sebatangkara, bantuan beras dan ikan lele untuk warga kurang mampu, bansos PBI jaminan kesehatan, dan beasiswa pendidikan. "Kalau dihitung hitung tidak kurang dari Rp 20 Miliar program-program kesejahteraan sosial yang diinisiasi Bupati-Wakil Bupati menggunakan APBD kabupaten," ujarnya.
Selain APBD kabupaten, bansos kali ini juga bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diserahkan kepada petani tembakau, buruh pabrik rokok/vape. Bantuan ini diberikan mengingat peran besar petani tembakau dan pabrik rokok/vape di Purbalingga dalam menyokong pendapatan negara.
Baca Juga: Generasi Milenial Semakin Minati Universitas Terbuka, Bisa Kuliah Sambil Kerja
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, KB, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsosdalduk-KBPPPA) Purbalingga, Eni Sosiatman merinci jumlah penerima bansos kali ini. Penerima manfaat BLT DBHCHT sejumlah 1468 orang masing-masing menerima Rp 1.200.000.
"Bansos untuk 300 ODKB (Orang dengan kecacatan berat) masing-masing menerima Rp 1.800.000 untuk per 6 bulan," ujarnya.
Ada lagi bantuan kematian untuk 37 penerima manfaat masing-masing menerima Rp 500 Ribu. Bantuan untuk 23 penderes yang mengalami musibah jatuh dari pohon kelapa masing-masing Rp 1 Juta dan satu orang penerima alat bantu kursi roda."Ada hibah untuk beberapa LKS (lembaga kesejahteraan sosial)," ujar Eni.
Baca Juga: ASN Pemkab Bantul Dituntut Netral
Masing-masing untuk lembaga kesejahteraan sosial (LKS/Panti) Muhammadiyah Mrebet Rp 100 Juta, dan bansos 30 LKS lainnya masing-masing mendapat Rp 20 juta ditambah bansos sembako senilai Rp 2 juta. Ada pula bansos sembako untuk 100 lansia dan 100 penyandang disabilitas. (Rus)