Krjogja.com-PURWOKERTO- Petugas gabungan Pengamanan PT KAI Daop 5 Purwokerto bersama Polsek Pataruman dan Koramil Langen, Kota Banjar, Jawa Barat berhasil menangkap Aj warga Ciamis yang diduga sebagai pelaku aksi sabotase jalur Kereta Api (KA)
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Feni Novida Saragih, Senin (30/10/2023), menjelaskan,pada Jumat (27/10/2023) pukul 19.10 WIB. PT KAI Daop 5 Purwokerto mendapatkan laporan bahwa KA Serayu 255 relasi Pasarsenen-Purwokerto tertemper tumpukan batu di titik KM 316+7/8 petak antara Stasiun Langen - Stasiun Banjar, tepatnya, di Dusun Sukamaju, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Baca Juga: Pelaku Klitih Ditangkap, Otak Kawanan Diburu
Karena alasan keselamatan, perjalanannya KA harus berhenti sejenak di petak jalan. Akibat benturan tersebut, sebanyak tiga bantalan rel ditemukan dalam keadaan pecah. "Setelah mendapat laporan, tim gabungan PT KAi Daop 5 Purwokerto berhasil menangkap dan mengamankan pelaku dan selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Pataruman untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Feni.
Berkaitan dengan tindakan tersebut KAI Daop 5 Purwokerto mengecam tindakan sabotase dan vandalisme karena dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. PT KAI juga akan menindak tegas terhadap perbuatan sabotase, dan harus diproses hukum.
Baca Juga: Karanganyar Moeda Wadahi Konsep Segar Membangun Peradaban
Feni, menegaskan sesuai Undang Undang (UU) Nomor 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian pasal 178 menegaskan 'Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Baca Juga: Rans Nusantara Lebih Sukses Dari PSS Saat Main di Maguwoharjo, Eduardo Almeida Ungkap Kunci
Terhadap pelanggaran pasal 178, pelaku dapat dipidana dengan penjara paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000. Untuk mengantisipasi kemungkinan ada perbuatan sabotase kembali, Daop 5 Purwokerto terus melakukan patroli mengamankan jalur KA. (Dri)