Krjogja.com - PURWOKERTO - Untuk menciptakan kondisi yang bebas dari minuman keras pada pelaksanaan kampanye dan menjelang pemungutan suara Pemilu 2024, Polsek Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah menggelar razia miras dalam rangka giat Operasi Cipta Kondisi.
"Razia miras digelar warung dan toko minuman keras tidak berijin disekitar terminal bawah kawasan Objek Wisata Baturraden, " kata Kapolsek Baturraden AKP Tri Hargo Wibowo, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Inilah Tujuh Rekomendasi Kue Kering Lezat yang Cocok Disajikan Saat Lebaran
Dalam razia itu polisi berhasil menyita sekitar 80 botol minuman keras berbagai merek dari beberapa warung yang ada di terminal bawah Baturraden.
Terhadap pedagang minuman keras yang kena razia dalam tahap awal masih diberi pembinaan, namun jika tetap membandel akan dilakukan proses hukum tindak pidana ringan.
Baca Juga: Roasting Gibran Rakabuming Tanpa Sensor, Kiki Saputri Katanya Diawasi Sniper
Menurut Kapolsek Baturraden, meski selama kampanye Pemilu 2024 di wilayah hukum Polsek Baturraden aman dan bebas dari minuman keras.
Namun untuk mengantisipasi kemungkinan ada gangguan Kamtibmas dengan penyebab menenggak minuman keras maka polisi melakukan antisipasi dengan melakukan razia minuman keras. (Dri)