Krjogja.com - PURBALINGGA - Realisasi pendapatan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga tahun 2023 sebesar Rp 2.066.978.403.884,77. Angka setara 101,40 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp 2.038.485.069.000.
Sedangkan realisasi belanja tahun 2023 sebesar Rp 2.068.992.338.825,92 atau 96,40% dari pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp 2.146.187.072.000..
Selisih minus Rp 2.013.934.941 itu ditutup Pembiayaan Netto Rp 108.689.020.899. Walhasil, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Rp 106.675.085.957.
Silpa Rp 106.675.085.957 itu terbagi menjadi Silpa terikat Rp 79.674.111.044 (74,69 persen) yang telah ditetapkan peruntukannya sesuai ketentuan perundang - undangan.
Baca Juga: Brajamusti Minta Manajemen PSIM Lengkapi Pendamping Seto Nurdiyantoro
"Sisanya SiLPA bebas yang hanya sebesar Rp 27.000.974.913,00 atau 25,31 persen seluruhnya dialokasikan penggunaannya dalam APBD murni TA-2024," tutur Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyerahan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu siang (29/5/2024).
Pendapatan yang melampaui target itu Sebagian besar berasal dari pelampauan pendapatan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dan pendapatan pajak daerah. Realisasi pendapatan tahun 2023 sebesar Rp 2.066.978.403.884. bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi Rp 341.097.401.340, pendapatan transfer terealisasi Rp 1.715.757.338.360, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 10.123.664.184,00.
"Realisasi belanja pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun 2023 sebesar Rp 2.068.992.338.825. atau 96,40% dari pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBD -Perubahan tahun 2023 sebesar Rp 2.146.187.072.000," ujar Bupati.
Sementara itu realisasi pembiayaan bersih sebesar Rp 108.689.020.899. yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 113.064.503.748. Dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 4.375.482.849.
Baca Juga: Cara Cerdik Berkendara Motor Listrik Agar Irit Token
Melengkapi laporannya, ini, Tiwi mengungkapkan BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun 2023 pada 8 Mei 2024 lalu. BPK menyatakan kabupaten Purbalingga kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut.
"Kendati telah mendapat opini WTP 8 kali berturut-turut, perbaikan proses pengelolaan APBD masih perlu terus dilakukan. Karena masih ada beberapa kelemahan dalam proses pengelolaan APBD," ujarnya.
Pada rapat paripurna itu pula, Bupati Tiwi menyerahkan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 - 2045. Melalui RPJP tersebut, visi Kabupaten Purbalingga yang ingin diwujudkan dalam Periode 2025 - 2045, yakni Purbalingga Mandiri Maju dan Berkelanjutan, Menuju Masyarakat Sejahtera Yang Berakhlak Mulia. (*)