banyumas

Gandeng Kejari dan Polresta, Pemdes Kemutug Kidul Gelar Penyuluhan Hukum

Senin, 14 April 2025 | 16:05 WIB
Jaksa Fungsional Ninik Rahma Dwi Astuti SH MH, saat memamparkan materi hukum tentang perjanjian.(Foto: Driyanto)

Krjogja.com- PURWOKERTO – Pemerintah Desa (Pemdes) Kemutug Kidul, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang menyasar perangkat desa, anggota BPD, pengurus RT / RW, pemuda, dan tokoh masyarakat, Senin (14/4/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kemutug Kidul dan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto serta Polresta Banyumas.

Baca Juga: Polri Bukan Sasaran Unjuk Rasa Namun Mediator Pengamanan

Kepala Desa Kemutug Kidul, Kardi Daryanto SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat desa. Menurutnya, pengetahuan hukum yang baik akan membantu warga agar lebih sadar terhadap aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.

"Melalui penyuluhan ini, kami ingin masyarakat, khususnya perangkat desa dan para tokoh, memiliki pemahaman yang benar tentang hukum dan peraturan yang berlaku. Sehingga mereka bisa menjalankan tugas dan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik dan sesuai aturan," ujarnya.

Kegiatan penyuluhan ini menghadirkan Ninik Rahma Dwi Astuti SH MH, Jaksa Fungsional dari Kejari Purwokerto, sebagai pemateri. Dalam paparannya, Ninik menyampaikan pentingnya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di lingkungan pedesaan.

Baca Juga: Daya Beli Petani Pedesaan DIY Turun Pada Maret 2025

“Saya hadir sebagai narasumber atas permintaan dari Pemdes Kemutug Kidul. Ini merupakan bagian dari upaya Kejari dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyuluhan hukum seperti ini menjadi langkah preventif agar masyarakat terhindar dari pelanggaran hukum yang disebabkan oleh ketidaktahuan atau pemahaman yang keliru terhadap aturan perundang-undangan.

Selain dari Kejari Purwokerto, Polresta Banyumas juga turut hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi seputar hukum dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan penyuluhan hukum ini mendapat respons positif dari para peserta. Mereka berharap kegiatan serupa bisa terus dilakukan secara berkala untuk memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat desa. (Dri)

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB