banyumas

Selama Ops Patuh Candi 2025, Polres Purbalingga Catat 3.369 Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 | 10:50 WIB
Operasi Patuh Candi 2025 di Purbalingga.

KRjogja.com – PURBALINGGA – Selama Jumlah pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 di Purbalingga, tercatat tidak kurang dari 3.369 pelanggaran. Jumlah pelanggaran yang mencapai ribuan itu didominasi pengendara sepeda motor.

“Petugas memberikan sanksi tilang terhadap 1.075 pelaku pelanggaran. Ada 1.539 pelanggaran dikenakan teguran dan 755 pelanggaran terekam ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement - Penegakan hukum lalulintas elektronik),” tutur Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi, Selasa (29/7/2025) sore.

Selama pelaksanaan operasi dari tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025, terjadi lima kecelakaan lalu lintas di wilayah Purbalingga. Korban kecelakaan berjumlah lima orang dengan kondisi luka ringan. Sedangkan jumlah kerugian material mencapai Rp 1,5 juta.

Baca Juga: Komunitas Perupa Kampung Ratmakan Ekspresikan Peduli Polri Lewat Mural Gajah Mada

Tidak sekadar melakukan tindakan represif, lanjut Setya Hadi, kegiatan operasi pula dilakukan kegiatan edukatif dan sosialisasi humanis. Kegiatan itu meliputi sosialisasi secara terpadu dengan dinas dan instansi terkait, sosialisasi di sekolah dan perguruan tinggi, ramp check dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi awak angkutan.

Sejumlah polisi lalu-lintas Melakukan aksi ngopi bareng dengan komunitas otomotif termasuk sopir dan ojol. Membagikan minyak goreng gratis kepada pengendara yang tertib, menyalaurkan bantuan sosial bagi korban kecelakaan, aksi jumat berkah dan Safari Jumat, serta edukasi menghadirkan wayang lalu lintas dan badut.

Baca Juga: Kahudi Doakan PSIM, Van Gastel Sebut Harusnya Cetak Lebih Banyak Gol

"Sosialisasi dan edukasi juga dilaksanakan melalui berbagai media baik media sosial resmi kepolisian, media online, cetak dan televisi untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara luas," ujarnya.

Kendati Operasi Patuh Candi 2025 sudah berakhir, polisi mendorong dan menghimbau masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas. Peraturan lalu-lintas dibuat untuk kepentingan masyarakat sendiri.

Dengan mematuhi peraturan, dari lampu pengatur, marka jalan dan rambu-rambu, resiko kecelakaan bisa diminimalisasi. Masyarakat perlu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan yang diawali dari pelanggaran.

“Data menunjukkan kecelakaan lalu-lintas hampir selalu diawali pelanggaran,” ujar Setya Hadi. (Rus)

 

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB