Kemenag: Haji 2024, Kuota Terbanyak dengan Serapan Tertinggi

Photo Author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 00:18 WIB
Jemaah haji a Indonesia kloter terakhir (Foto Primaswolo. s)
Jemaah haji a Indonesia kloter terakhir (Foto Primaswolo. s)

KRjogja. Jakarta, 11 Juni 2024 - Tahap keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2024 telah resmi berakhir. Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa 333 jemaah kelompok terbang 106 dari Embarkasi Surabaya (SUB-106) telah tiba di Makkah Al-Mukarramah, menandai akhir dari proses keberangkatan tahun ini.

Menurut data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, dari total kuota 213.320 jemaah haji reguler, sebanyak 213.275 telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Dengan kuota total mencapai 241.000 jemaah, termasuk 27.680 jemaah haji khusus, ini menjadi kuota haji terbesar dalam sejarah penyelenggaraan haji Indonesia.

Baca Juga: Bupati Klaten Resmikan Grha Budaya Raden Patah

"Jumlah 213.320 merupakan kuota terbanyak dalam sejarah haji Indonesia. Sampai penutupan keberangkatan, 213.275 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Hanya 45 jemaah yang visanya sudah terbit namun batal berangkat karena berbagai alasan. Proses pemvisaan sudah ditutup sehingga tidak memungkinkan lagi dilakukan penggantian," jelas Anna Hasbie di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Anna menambahkan, "Sisa 45 jemaah ini adalah angka terkecil dalam konteks serapan kuota haji. Jadi, haji 2024 adalah yang terbanyak dalam kuota dan tertinggi dalam serapan kuota dengan angka serapan mencapai 99,98%."

Baca Juga: Rumor Duet Halim-Ars Menguat, Pilkada Bantul Mulai Menghangat

Data kuota jemaah haji reguler yang tiba di Arab Saudi dalam delapan tahun terakhir menunjukkan peningkatan signifikan dalam efisiensi serapan kuota:

  • 2015: kuota 155.200, sisa 744 (0,48%)
  • 2016: kuota 155.200, sisa 759 (0,49%)
  • 2017: kuota 204.000, sisa 935 (0,46%)
  • 2018: kuota 204.000, sisa 649 (0,32%)
  • 2019: kuota 214.000, sisa 1.268 (0,59%)
  • 2022: kuota 92.825, sisa 157 (0,17%)
  • 2023: kuota 210.680, sisa 898 (0,43%)
  • 2024: kuota 213.320, sisa 45 (0,02%)

Sampai hari ini, tercatat ada 84 jemaah yang wafat di Arab Saudi, baik di Jeddah, Madinah, maupun Makkah. "Seluruh jemaah haji Indonesia saat ini sudah berada di Makkah Al-Mukarramah. Mereka tengah bersiap untuk menyambut rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna. Jemaah akan mulai diberangkatkan dari hotel ke Arafah pada 14 Juni 2024," lanjut Anna.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab, menjelaskan bahwa Kemenag terus mengoptimalkan serapan kuota haji melalui berbagai upaya. Salah satunya adalah mempercepat proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan membuka pelunasan bagi jemaah dengan status cadangan.

Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap: pertama dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024, yang kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024; dan tahap kedua dari 13 hingga 26 Maret 2024, yang kemudian diperpanjang pada 1 hingga 5 April 2024. Pada 5 April, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri dari 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Kami juga mempercepat proses pemvisaan, dan hingga penutupan pada 7 Juni 2024, tercatat ada 215.535 visa yang telah diterbitkan, melebihi kuota jemaah haji reguler," kata Saiful. "Proses pemvisaan lebih dari 100% kuota jemaah terjadi karena ada proses batal ganti. Jemaah yang batal berangkat digantikan oleh jemaah cadangan, selama secara waktu masih memungkinkan dan proses pemvisaan belum ditutup."

Sisa 45 kuota terjadi karena beberapa jemaah membatalkan keberangkatan mereka akibat berbagai alasan seperti wafat, sakit, atau hamil. Sebagian besar dari mereka bahkan sudah di asrama haji ketika kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk terbang.

Kemenag terus berkomitmen untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia, sekaligus mengupayakan optimalisasi serapan kuota untuk masa mendatang.


 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB
X