Prosedur Pengajuan Tanazul
Usulan Tanazul harus disertai berkas-berkas yang diperlukan dan diajukan ke tim Tanazul untuk penilaian. Hasil penilaian ini kemudian dikonsultasikan kembali dengan DPJP. Setelah itu, TKH melengkapi berkas untuk mendapatkan kursi di pesawat. Berkas ini juga harus diketahui oleh ketua kloter dan saksi lainnya.
Untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan, PPIH membentuk enam pos petugas di area Masjid Nabawi, dengan 56 petugas sektor khusus Nabawi yang siap melayani jemaah. Pos-pos tersebut berada di pintu utama Masjid Nabawi, meliputi:
Pos 1: Pintu utama no. 332.
Pos 2: Pintu utama no. 326.
Pos 3 & 4: Pintu utama no. 315.
Pos 5: Pintu utama no. 305.
Pos 6: Pintu utama no. 360-365.
Data Terbaru Jemaah Haji
Berdasarkan data SISKOHAT per 28 Juni 2024, pukul 07.45 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 309 orang. Hari ini, 5.719 jemaah haji gelombang kedua diberangkatkan ke Madinah dalam 15 kelompok terbang. Sebanyak 9.153 jemaah dari 23 kelompok terbang telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air melalui berbagai debarkasi, termasuk Makassar, Solo, Padang, Surabaya, Jakarta, Batam, Bekasi, Medan, Banjarmasin, Palembang, dan Kertajati.
Dengan adanya kriteria dan prosedur yang jelas, diharapkan proses Tanazul bagi jemaah haji yang sakit dapat berjalan lancar dan aman, sehingga mereka dapat kembali ke Tanah Air dengan kondisi yang lebih baik. (Jon)