Di Tengah Banyak Tantangan, BPS Menilai Kepuasan Jemaah Terhadap Pelayanan Haji 2024 Sangat Memuaskan

Photo Author
- Jumat, 20 September 2024 | 17:00 WIB
Para jemaah haji sedang melakukan tawaf di Masjidil Haram. Hasil penilaian BPS, tingkat kepuasan jemaah haji tahun 2024 sangat memuaskan (Foto: Primaswolo Sudjono)
Para jemaah haji sedang melakukan tawaf di Masjidil Haram. Hasil penilaian BPS, tingkat kepuasan jemaah haji tahun 2024 sangat memuaskan (Foto: Primaswolo Sudjono)


Krjogja.com - JAKARTA – Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) Tahun 2024 mencatatkan angka 88,20, yang masuk dalam kategori “sangat memuaskan”. Capaian ini disampaikan oleh Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Joko Parmiyanto dalam acara Dialog Publik dan Rilis Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) di Jakarta.

Joko Parmiyanto menjelaskan bahwa survei yang dilakukan BPS merupakan inisiatif rutin sejak 2010, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. "Tujuan survei ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan jemaah haji terhadap layanan pemerintah, baik dalam aspek pembinaan, pelayanan, maupun perlindungan," ujarnya.

Hasil survei menunjukkan bahwa layanan transportasi bus salawat meraih skor tertinggi dengan indeks 91,61. Dalam paparannya, Parmiyanto juga menyoroti dinamika yang dihadapi antara 2019 hingga 2024, terutama tantangan akibat pandemi Covid-19. “Meskipun banyak perubahan terjadi, layanan haji tetap berada dalam kategori sangat memuaskan,” tambahnya.

Baca Juga: Kemenag Pilih Mashariq Sebagai Penyedia Layanan Haji Indonesia: Selain Terbaik, Ini Sejumlah Alasan Lainnya

Keberhasilan ini semakin berarti mengingat adanya kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji. “Prestasi ini adalah bukti kerja keras semua pihak dalam meningkatkan kualitas layanan,” ungkapnya.

Laporan BPS terhadap hasil Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2024 (Foto Capture Laporan BPS)

Data survei menunjukkan bahwa mayoritas jemaah haji Indonesia pada tahun 2024 adalah perempuan, dengan proporsi mencapai 55,61%. Selain itu, sebagian besar jemaah berusia di atas 60 tahun, yaitu 37,07%. Tingkat pendidikan jemaah juga bervariasi, di mana 34,16% memiliki pendidikan tinggi (S1/D-IV ke atas).

Untuk survei ini, BPS melibatkan 14.400 jemaah haji yang dibagi dalam dua gelombang. Metodologi pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner mandiri, wawancara, dan observasi di tujuh titik pengamatan, termasuk bandara, Madinah, Makkah, dan Armuzna.

Hasil survei diharapkan dapat menjadi acuan bagi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama untuk perbaikan layanan di masa mendatang. Salah satu fokus utama adalah pelayanan ramah lansia dan kesehatan, sejalan dengan program "Haji Ramah Lansia".

Baca Juga: Layanan Bus Shalawat Terbukti Memudahkan Jemaah Haji dan Ramah Lansia

Parmiyanto menegaskan pentingnya menjaga objektivitas dalam survei ini agar dapat memberikan gambaran akurat mengenai kondisi layanan yang diterima jemaah haji Indonesia. “Indeks kepuasan tahun 2024 menunjukkan tren positif, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, bahkan lebih tinggi daripada sebelum pandemi,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri berbagai stakeholder, termasuk BPS, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pengurus organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Partisipasi mereka sangat penting dalam memberikan pandangan dan masukan dalam dialog publik ini.

Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Joko Parmiyanto saat menyampaikan paparan (Foto: Dok Kemenag)

Survei ini juga mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam mengatasi tantangan yang muncul selama beberapa tahun terakhir, termasuk pandemi dan kebijakan baru dari Arab Saudi. Capaian IKJHI yang memuaskan ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan layanan haji.

Baca Juga: Kemenag Tegaskan, Ragam Menu Nusantara Telah Penuhi Kebutuhan Gizi Jemaah Haji 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB
X