KRjogja.com - JEDDAH - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Muchlis M Hanafi menyampaikan sembilan imbauan penting dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada seluruh petugas dan jemaah haji Indonesia jelang puncak ibadah haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Imbauan disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Selasa (27/5/2025).
Pertama, Kementerian Haji dan Umrah menekankan agar jemaah dilarang keluar dari tenda Arafah dan Mina pada pukul 10 sampai 16 WAS karena suhu diperkirakan akan mencapai 50 derajat celcius. "Jadi, imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh jemaah," katanya dalam jumpa pers di Makkah, Rabu (28/5/2025).
Kedua, kedisiplinan dalam pergerakan Armuzna. Ia menekankan bahwa jemaah harus mengikuti jadwal pergerakan resmi sesuai syarikahnya masing-masing. "Jadi, dilarang bergerak sendiri-sendiri yang tidak sesuai penempatannya," sambungnya.
Baca Juga: Komitmen Bangun Unjaya Unggul, Kasad Resmikan Gedung New Unjaya Tahap 1
Ketiga, larangan penyembelihan hewan dam di luar program Adahi. Muchlis telah berulang kali menyampaikan bahwa jemaah haji yang menyembelih hewan dam di luar program Adahi akan dikenakan sanksi tegas pemerintah Arab Saudi. "Penyembelihan di luar program resmi, termasuk melalui calo atau tempat-tempat tak berizin itu dilarang keras," ujarnya.
Keempat, pengaturan jadwal melontar jumrah. Pelaksanaannya, kata dia, haru dilakukan sesuai jadwal resmi yang ditetapkan syarikah dan markaz yang diketahui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. "Jadi, dilarang melakukan pelontaran jumrah secara bebas dan individual," ia menekankan.
Kelima, terkait dengan kartu nusuk. Seluruh jemaah wajib membawa dan menjaga kartu nusuk. Para petugas haji, sambung dia, diminta memastikan bahwa tidak ada jemaah yang kehilangan atau tak memiliki kartu tersebut.
"Bahkan disampaikan jangan sampai terjadi ada jemaah haji yang tidak bisa ke Masjidil Haram karena terkendala nusuk," ujarnya.
Keenam, terkait dengan kesehatan jemaah. Jemaah diminta menjaga kesehatan dengan selalu memakai masker, menggunakan payung saat di luar tenda, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, mengonsumsi makanan sehat, dan cukup cairan.
Ketujuh, saluran pengaduan terkait dengan layanan syarikah. Jadi jika terdapat keluhan terkait dengan listrik, AC, air atau fasilitas lainnya, jemaah dapat menghubungi nomor pengaduan resmi 1966. "Jadi, seluruh petugas diminta menyosialisasikan nomor ini," katanya.
Kedelapan, petugas kloter wajib hadir di tenda bersama jemaah dan nomor kontak mereka itu harus dapat diakses dengan mudah jika terjadi kondisi darurat.
Baca Juga: Bibit dan Sekolah Vokasi UNS Teken MoU, Dorong Mahasiswa Melek Investasi dan Keuangan Digital
Kesembilan, tampil sebagai teladan. Muchlis mengatakan bahwa jemaah haji Indonesia saat ini mewakili sekitar seperempat atau 25 persen dari total jemaah haji dunia.