KRjogja.com - YOGYA - Perguruan tinggi asing saat ini tak akan dilarang untuk membuka cabang di Indonesia. Calon mahasiswa dibebaskan memilih perguruan tinggi sesuai minat dan kualifikasinya.
Aris Junaidi, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta, menjelaskan sekarang tidak ada lagi larangan untuk perguruan tinggi asing membuka cabang di Indonesia.
“Misal yang sudah berjalan Monash University dari Melbourne di Jakarta, untuk program S2,” katanya, Senin (15/1/2024).
Meski demikian, untuk wilayah DIY, sampai saat ini dipastikan belum ada rencana pembukaan cabang perguruan tinggi asing. “Di Bali juga berdiri, tempat lain sedang proses. Kalau di Yogya saat ini belum ada. Kami belum mendengar dibuka di Yogya,” ungkapnya.
Baca Juga: Perum Perumnas Berikan Solusi Hunian Impian Civitas Academica LSPR
Aris juga menyatakan, persaingan penerimaan mahasiswa akan diserahkan pada mekanisme pasar. Calon mahasiswa dan masayrakat bisa menilai perguruan tinggi mana yang baik, unggul dan mementingkan capaian pembelajaran, sehingga prospek setelah lulus bisa digunakan di industri.
“Oleh karena itu diberi kebebasan mahasiswa memilih. Apakah mau di perguruan tinggi swasta yang sudah favorit jadi unggulan, PTN yang biasa saja, atau asing yang baru. Semua dibebaskan dan tidak ada larangan, mahasiswa punya hak untuk memilih,” terangnya.
Maka dalam persaingan ini yang berlaku adalah pasar bebas. Penerimaan mahasiswa ditentukan oleh kemampuan calon mahasiswa dan kapasitas masing-masing perguruan tinggi.
“Oleh sebab itu dibebaskan ke calon mahasiswa, boleh memilih perguruan tinggi A sampai Z, mana yang match. Jadi persaingan bebas,” ungkapnya.
Baca Juga: Jimmy Carr, Komedian Legendaris Inggris Gelar Tur Dunia di Jakarta dan Bali
Fathul Wahid, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Indonesia (Aptisi) Yogyakarta menuturkan, kehadiran perguruan tinggi asing tidak bisa lagi dihadang.
“Tahun lalu sebuah perguruan tinggi asing sudah membuka kampusnya di Surabaya. Tahun ini, menurut informasi terbatas yang saya dapat, satu akan buka di Bandung dan satu lagi di Balikpapan,” kata dia.
Maka semua perguruan tinggi swasta (PTS) harus menyiapkan diri untuk perubahan yang sangat cepat ini. Di sisi lain, negara berperan untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, mengingat peran PTS masih diperlukan di Indonesia.
“PTS, bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka, sudah membantu meringankan tugas negara melaksanakan amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. PTS bahkan hadir di hampir seluruh pojok negeri yang tidak terjangkau oleh tangan negara,” katanya.(*)