Komunikasi Interprofesional Penting, untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Keselamatan Pasien

Photo Author
- Rabu, 25 Desember 2024 | 07:55 WIB
 Pembicara seminar saat menyampaikan materi di hadapan mahasiswa Prodi D3 Kebidanan dan Prodi D3 Fisioterapi Unriyo ( Foto: Benny Kusumawan)
Pembicara seminar saat menyampaikan materi di hadapan mahasiswa Prodi D3 Kebidanan dan Prodi D3 Fisioterapi Unriyo ( Foto: Benny Kusumawan)

Semua tindakan yang dilakukan oleh bidan harus berdasar kewenangan, berbasis kompetensi, didasari suatu evidence based dan etika profesi.

Etika dan hukum dalam praktik bidan sangat diperlukan. Sebab, saat ini tenaga kesehatan meliputi dokter, bidan, perawat sebagai subyek hukum, telah dijadikan target gugatan atas pelayanan kesehatan yang dinilai merugikan pasien.

"Selain itu, bidan dalam memberikan pelayanan harus memperhatikan, keselamatan pasien, pelayanan prima, serta hak–hak klien," jelasnya.

Lebih lanjut Kusminatun menjelaskan, kode etik bidan digunakan sebagai tuntunan bagi anggota IBI dalam melaksanakan pengabdian profesi bidan sesuai dengan keahlian dan standar profesi serta peraturan yang berlaku.

Baca Juga: DPC PDIP Kota Yogya Usulkan Megawati Soekarnoputri Sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan Dalam Kongres Tahun 2025

Kode etik profesi bidan adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi, selama menjalankan tugas profesinya maupun dalam pergaulan sehari-hari di masyarakat.

Kode etik bidan Indonesia sejak disahkan pertama kalinya terus menerus menyesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan di bidang kesehatan maupun kebidanan.

"Perubahan kode etik bidan Indonesia bersifat dinamis, terus menerus berubah menyesuaikan situasi dan kondisi yang terjadi, dilakukan melalui kongres nasional IBI," jelasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X