Sah dan Legal, Mesin Pelinting Rokok Milik PT GISARA TANTRA BERKARYA Telah Teregistrasi

Photo Author
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 12:08 WIB
Buruh rokok di PT GISARA TANTRA BERKARYA (istimewa)
Buruh rokok di PT GISARA TANTRA BERKARYA (istimewa)

Perwakilan dari PT Gisara Ponco mengucapkan terima kasih, terutama Sucofindo Semarang yang telah mendampingi proses dari awal sampak akhir sehingga pemasangan Nameplate, Pemberian Sertifikaat Registrasi dan Verifikasi Mesin Pelinting Rokok bisa terlaksana. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X