Krjogja.com - PURWOREJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menetapkan pasangan calon Yuli Hastuti-Dion Agasi sebagai bupati dan wakil bupati Purworejo terpilih.
Keputusan dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Purworejo Terpilih di Gedung Ganeca Convention Hall Lantai 1, Jalan Kolonel Sugiono No. 62 Purworejo, Kamis (9/1/2024).
Pilkada 2024 di Kabupaten Purworejo sendiri diikuti dua pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati, yakni Paslon nomor urut 1 Yophi Prabowo-Lukman Hakim dan Paslon nomor urut 2 Yuli Hastuti-Dion Agasi.
Dalam kontestasi itu, Paslon Yuli-Dion mendapat 235.374 suara atau 54,40 persen mengungguli Paslon Yophi-Lukman yang memperoleh 197.263 suara atau 45,60 persen.
Baca Juga: Peningkatan Produksi Kilang Minyak Dapat Tekan Impor BBM
Hasil perolehan suara sudah ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada 2024 di Gedung Aula Artha Kencana KPPN Purworejo, Rabu (4/12/2024) lalu.
Penetapan Paslon Yuli-Dion dituangkan dalam berita acara NOMOR: 2/PL.02.7-BA/3306/2/2025 yang dibacakan langsung Ketua KPU Purworejo, Jarot Sarwo Sambodo, setelah aturan atau regulasi tentang penetapan dibacakan.
KPU Kabupaten Purworejo menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Nomor Urut 2 (dua) Sdri. Yuli Hastuti, S.H. dan Sdr. Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si. dengan perolehan suara sebanyak 235.374 (dua ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh empat) suara atau 54,40% (lima puluh empat koma empat nol persen) dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Terpilih Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024.
Baca Juga: Terjerat UU Perbankan dan Penggelapan Dana Nasabah, Ketua Kospin PAS Dituntut 10 Tahun
"Demikian Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo," ucap Jarot membacakan berita acara penetapan.
Dijelaskan, penetapan juga dituangkan dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2025.
"Berita acara dan salinan surat keputusan kemudian diserahkan kepada pihak-pihak terkait termasuk pasangan Yuli-Dion," jelasnya.
Pasca penetapan, Yuli Hastuti - Dilan Agasi mengaku lega dan berharap bisa segera mewujudkan visi misi yang telah disusun dan disampaikan saat kampanye.
"Alhamdulillah, saya juga mengucapkan selamat kepada masyarakat Kabupaten Purworejo, jadi selamatnya bukan untuk saya sendiri," ungkap Yuli.
Baca Juga: Berusia Hampir 118 Tahun, Biarawati ini Jadi Perempuan Tertua di Dunia