"Kami tetap optimis 10 hari selesai, namun jika harus ada penambahan waktu karena teknis lapangan termasuk gangguan cuaca tenggat waktunya ditambah menjadi 15 hari. Intinya target logistik pemilu sampai TPS pada H-1 harus tercapai," ungkapnya.
Terkait teknis sortir lipat, petugas pertama melakukan sortir, surat suara harus dibuka lembar per lembar dipastikan tidak rusak, baru kemudian dilakukan proses pelipatan. Hasil sortir lipat akan dilaporkan ke petugas pengawas sebelum dimasukkan ke kotak suara sesuai jenisnya.
"Kami secara internal menurunkan kurang lebih 25 orang pengawas setiap hari. Tugas mereka mengamati dan mencermati petugas sortir lipat benar dalam melakukan proses sortir termasuk betul dalam melakukan proses pelipatan," ucapnya.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu, KPU Kabupaten Purworejo, Margareta Ega Rindu Suryaningtyas mengamini, kegiatan proses sortir dan lipat surat suara dilaksanakan secara ketat, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan atau sabotase.
Antisipasi cuaca seperti hujan juga ekstra hati- hati, sebab surat suara memang rentan rusak jika basah, secara teknis tenaga sortir lipat ketika masuk ke area harus steril.
"Barang-barang seperti HP, makan-minum tidak boleh dibawa ke meja sortir lipat, ada cek dari kepolisian dan petugas kelompok dari Bawaslu, termasuk ketika mereka keluar dari ruang kerja juga ada pengecekan. "Kami pastikan aman dari segi surat suara," tandasnya. (*)