DCS Anggota DPRD Kabupaten Klaten dalam Pemilu 2024 Ditetapkan, KPU Minta Masyarakat Sampaikan Masukan

Photo Author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 10:28 WIB
Rapat pleno KPU Klaten. (Dok. KPU Klaten)
Rapat pleno KPU Klaten. (Dok. KPU Klaten)

KRjogja.com, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Klaten dalam Pemilu tahun 2024, pada Jumat (18/8/2023).

Masyarakat dapat melihat pengumuman DCS anggota DPRD Klaten dalam Pemilu 2024 di laman website KPU Klaten, https://kab-klaten.kpu.go.id/ dan media sosial KPU Kabupaten Klaten.

Baca Juga: Atma Jaya Beri Perhatian Mantan Pemain PSIM di Momen Dies Natalis

Dengan diumumkanya DCS anggota DPRD Klaten tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan masukan dan tanggapan secara tertulis, kepada KPU Kabupaten Klaten, terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Klaten, disertai dengan identitas diri dan bukti yang relevan.

Tanggapan dan masukan disampaikan melalui alamat email [email protected] atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Klaten, Jalan Mayor Kusmanto No. 25, Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, mulai tanggal 19 – 28 Agustus 2023. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X