KRjogja.com - SUKOHARJO - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Mojorejo di Desa Mojorejo Kecamatan Bendosari tidak boleh terbakar sebagai salah satu syarat mendapat penghargaan Adipura 2023. Pemkab Sukoharjo berusaha keras merealisasikan agar tidak terkena diskualifikasi oleh pihak tim penilai dari pusat. Kebakaran rawan terjadi karena pengaruh adanya gas metan dan cuaca panas ekstrem dampak musim kemarau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo Agus Suprapto, Kamis (12/10/2023) mengatakan, pemerintah pusat memberikan salah satu syarat tambahan bagi daerah pada penilaian penghargaan Adipura 2023 berupa TPA sampah tidak boleh terbakar. Apabila ada TPA terbakar maka akan terkena diskualifikasi. Hal itu juga berlaku bagi Kabupaten Sukoharjo yang pada tahun ini memasang target bisa kembali meraih penghargaan Adipura.
DLH Sukoharjo sudah bekerja keras dengan melibatkan petugas khususnya di TPA Mojorejo Bendosari untuk melakukan penanganan sampah secara maksimal. Pemantauan dan pencegahan juga dilakukan agar jangan sampai terjadi kasus kebakaran.
Baca Juga: Pemerintah Jamin Perlindungan Hukum untuk Dongkrak Daya Saing UMKM
TPA Mojorejo Bendosari rawan terbakar karena pengaruh adanya gas metan. Faktor lainnya dipicu kondisi cuaca panas ekstrem dampak musim kemarau. Selain itu, faktor teknis lainnya seperti kelalaian orang seperti puntung rokok dan pemicu api lainnya yang bisa menimbulkan kebakaran juga sudah diminimalisir.
"Penghargaan Adipura ini salah satu syarat titik tertinggi nilai ada pada TPA. Indikator mendapat penghargaan yakni TPA tidak boleh terbakar dan itu sesuai kebijakan pusat. Kami di daerah sangat hati-hati sekali dan terus melakukan pencegahan kebakaran di TPA," ujarnya.
Agus menjelaskan, di TPA Mojorejo Bendosari sudah menerapkan sistem pengelolaan sampah modern dengan menghasilkan gas metan. Keberadaan gas metan sangat banyak dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.
"Gas metan inilah apabila ada api pemicu maka bisa menimbulkan kebakaran. Terlebih lagi suhu udara tinggi karena pengaruh musim kemarau," lanjutnya.
Baca Juga: Yudha dan Esswein Sembuh, Purwaka Yudi Alami Cidera Jelang Lawan Nusantara United
Kabupaten Sukoharjo sendiri sebelumnya berhasil memperoleh penghargaan Adipura sebanyak tiga kali. Selanjutnya hanya mendapatkan sertifikat Adipura. "Tahun ini targetnya kembali dapat penghargaan Adipura," lanjutnya.
Agus Suprapto mengatakan, kondisi cuaca panas terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini berdampak pada kondisi tumpukan sampah di TPA Mojorejo Bendosari kering dan rawan terjadi kebakaran.
Banyaknya sampah di TPA Mojorejo Bendosari dipantau ketat oleh petugas. Kerawanan kebakaran semakin meningkat mengingat di TPA Mojorejo Bendosari juga banyak kandungan gas metan yang sangat mudah terbakar.
DLH Sukoharjo sudah melakukan antisipasi kebakaran dengan memberikan pembekalan kepada petugas dan siapapun yang mengakses keluar masuk di TPA Mojorejo Bendosari. Pengetatan dilakukan dengan menjauhkan sumber api sebagai penyebab kebakaran di lingkungan TPA Mojorejo Bendosari. Salah satunya terkait keberadaan puntung rokok. Termasuk kabel listrik yang rawan terjadi korsleting hingga menjadi penyebab sumber kebakaran.
Baca Juga: 5.000 Kiai, Santri dan Masyarakat Gemakan Salawat di PPFF