Korban Mafia Tanah Mohon Polda Jateng Usut Tuntas Hingga  Sertifikatnya Kembali

Photo Author
- Rabu, 20 Juli 2022 | 14:57 WIB
Para korban Mafia tanah asal Salatiga  bertemu Dir Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson. (Foto; Sukaryono)
Para korban Mafia tanah asal Salatiga bertemu Dir Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson. (Foto; Sukaryono)

Mendengar keluhan para korban, bahkan ada seorang ibu sampai menangis, Dir Reskrimsus  Johanson, sebagai Ketua Satgas Puser Bumi yang menangani mafia tanah di Jateng mengatakan siap membantu.

Ia menyebutkan kasus mafia tanah di Salatiga terjadi beberapa tahun silam telah ditangani bersama beberapa kasus lain di Jateng dalam setahun ini.

Bahkan, khusus Mafia tanah di Salatiga telah menetapkan tiga tersangka, satu diantaranya wanita. Ketiga tersangka Agus Hartono, Donni Iskandar dan Nur Ruwaidah. Nur berperan sebagai notaris tidak ditahan karena kesehatan habis keguguran.

Direktur Reskrimsus Kombes Johanson menjelaskan para tersangkan dalam aksinya mempunyai peran masing masing.

Tersangka Agus Hartono mengaku anak pengusaha rokok berpura-pura melakukan transaksi pembelian tanah di Desa Bendosari,  Salatiga.

Untuk meyakinkan korbannya segera menyerahkan sertifikat tanah, Agus memberi uang Rp 10 juta kepada setiap korban dan diminta membuka rekening di salah satu bank.

Nantinya, tersangka akan mengangsur pembayaran jual beli tanah tersebut sesuai jangka waktu yang disepakati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X