SLEMAN, KRJOGJA.com - Kurun waktu 14 hari, Ditresnarkoba Polda DIY mengamankan 43 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti mulai dari pil koplo atau pil sapi, ganja, tembakau gorila hingga sabu-sabu.
Wadirresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menjelaskan, para tersangka diamankan saat Polda dan jajaran melaksanakan Operasi Narkoba sejak 27 Juni hingga 10 Juli 2022.
"Dari 43 tersangka, 24 orang merupakan pengedar, sedangkan pemakai 18 orang. Seluruh target operasi (TO) sebanyak 20 kasus, semuanya berhasil kami ungkap. Dalam operasi kali ini, kami over prestasi dengan menangkap non TO sebanyak 30 kasus," ungkapnya di Mapolda DIY, Selasa (12/7/2022).
Dari 43 tersangka yang ditangkap, barang bukti yang disita yakni 66,09 gram ganja, 79,52 gram sabu, 31,57 gram tembakau gorila, 1.009 butir psikotropika dan obat keras sebanyak 5.768 butir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Tags
Rekomendasi
Terkini
Bobol Warung, Gondol Uang Dihabiskan di Tempat Prostitusi
Polresta Banyumas Tetapkan 3 Tersangka Tambang Emas Ilegal Ajibarang
Santri Ponpes Manjung Meninggal Diduga Korban Perundungan
Cari Korban Lewat Aplikasi, Bawa Kabur Sepeda Motor Dijual Lewat Online
Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga
Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target
Tersangka Kasus Pembunuhan Advokat Terancam Hukuman Mati
Kasus Dana Hibah P21, Tersangka Sri Purnomo Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut
Rekonstruksi Pembunuhan di Kelurahan Wirasana, Anak Korban Histeris
Polsek Banguntapan Ringkus Pencuri Motor dan Pencuri Uang Infak
Penipuan Melalui Transfer Fiktif, Pelakunya Ditangkap Polsek Banguntapan
Polres Boyolali Ungkap Kasus Prostitusi Online Dibawah Umur
Dibunuh Teman Kencan, Influencer Cantik di Cilacap Tewas
Polres Karanganyar Ungkap Penipuan dan Penggelapan 720 Karton Oli, Dua Tersangka Ditangkap di Madiun dan Sidoarjo
Anjing Galak Resahkan Warga, Polisi Lakukan Evakuasi Cepat di Trangsan
Sindikat Pembiusan Sopir L300 Ditumpas, Polisi Ringkus 7 Pelaku di 3 Kota
Menipu di Parangtritis Tertangkap di Bekasi, Ternyata untuk Bayar Hutang
Takut Dikeroyok, Pelaku Kejahatan Jalanan Kabur Tinggalkan 2 Sepeda Motor
Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki
Polisi Cari Keberadaan Terlapor Penipuan Koperasi AMAJ
Terpopuler
9