Dua Pekan Gelar Operasi Narkoba Polda DIY Tangkap 43 Pengedar dan Pemakai

Photo Author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 12:27 WIB
Sebagian tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis di Mapolda DIY.  (foto: wahyu priyanti)
Sebagian tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis di Mapolda DIY. (foto: wahyu priyanti)

Polisi mencatat, ada dua kasus menonjol karena melibatkan jaringan. Pertama kasus sabu oleh Polda DIY dengan barang bukti tiga paket sabu di wilayah Tempel Sleman.

Kasus itu melibatkan tiga tersangka yakni AS (36), FH (30) keduanya warga Tempel Sleman dan MNB (26) asal Salam, Magelang.

Berdasarkan info dari ketiga tersangka, penyidik melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku CT dan JV yang sedang meletakkan beberapa paket narkotika di beberapa tempat di daerah Godean, Sleman.

Dari keduanya, polisi menyita dua paket sabu dengan jumlah total satu gram dan empat paket tembakau gorila seberat 4 gram.

"Modus pemesanan melalui media sosial dengan akun TATABUDA, kemudian transaksi transfer bank," ungkap Bakti.

Kasus menonjol kedua adalah sabu dengan tersangka RAR (21) dan FDH (25) keduanya asal Sukoharjo, Jawa Tengah.

Mereka diamankan di Jalan Winong, Boyolali, Jawa Tengah dengan barang bukti delapan paket sabu seberat 62,38 gram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X