BOYOLALI, KRJOGJA.com – Tuntutan gaya hidup mewah, Padma Hapsari (28), gelapkan uang perusahaannya sebesar Rp1,2 miliar. Modusnya, uang tersebut digelapkan saat transaksi saat pemindah bukuan rekening antar bank.Â
‎Penggelapan tersebut dilakukan saat ibu dua balita ini menjadi staff senior accounting sebuah perusahaan garmen di Boyolali pada 2017 lalu. Warga Siswodipuran, Boyolali Kota tersebut melakukannya penggelapan selama periode September-Oktober dalam empat kali transaksi pemindah bukuan rekening antar bank. Pertama sebesar Rp 200 juta, lalu Rp 275 juta, Rp 500 juta, dan terakhir Rp 240 juta.
Uang perusahaan yang mestinya dipindah dari rekening perusakaan di Bank CIMB Niaga ke rekening perusahaan di Bank BCA malah dipakainya sendiri. Penggelapan tersebut terungkap saat perusahaan melakukan audit pada Januari 2018.Â
"Sudah ada mediasi dari perusahaan tapi saya tak bisa mengembalikan karena uangnya sudah habis," katanya saat pers rilis Polres Boyolali, Kamis (12/9/2019) kemarin.Â
Ironisnya, sebagian besar uang tersebut ia habiskan demi tuntutan gaya hidup. ‎Selain untuk renovasi rumah, uang penggelapan juga untuk perawatan kecantikan dan travelling atau liburan keliling Indonesia. Beberapa kota yang sudah disinggahinya menggunakan uang penggelapan yakni Bandung dan Jakarta. Â
"Suami saya tak tahu menahu masalah ini. Saya siap menanggung hukumnya," tegasnya. Â
Kapolres Boyolali, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, meski dilakukan pada 2017 lalu, kasus tersebut baru ditangani setelah adanya aduan dan laporan perusahaan. Sebab proses audit, mediasi, hingga klarifikasi juga memakan waktu cukup lama. Sehingga saat laporan polisi terbit, tersangka langsung diamankan beserta berbagai barang bukti, diantaranya berbagai perkakas rumah yang dibeli menggunakan uang hasil penggelapan.Â