SLEMAN, KRJOGJA.com - Tak bisa bertemu dengan anak kandungnya, Maryatun (37) warga Paliyan Gunungkidul melaporkan mantan suaminya berinisial HS (40) kepada Polisi. Maryatun merasa selama ini selalu dihalang-halangi ketika ingin berjumpa dengan anaknya, Lk (9). Dibawah asuhan ayah tiri, Lk pernah disuguhi minuman keras (miras) bahkan disuruh makan daging anjing.
Terakhir Maryatun berjumpa dengan anaknya dua bulan lalu. Setelah itu hingga saat ini janda yang telah dua kali menikah tersebut tak bisa menatap wajah bocah laki-laki yang kini duduk di bangku kelas III SD tersebut.
"Saya tidak minta apa-apa dari dia, hanya ingin anak saya kembali. Bagaimana pun saya adalah ibunya, saya yang berhak merawat dan membesarkannya," tutur Maryatun ditemui di kawasan Condongcatur Depok Sleman, Jumat (23/08/2019).
Maryatun mengungkapkan, Lk bukanlah anak dari pernikahannya bersama HS, melainkan anak dari pernikahan dengan mantan suami yang pertama. Sedangkan selama empat tahun menikah dengan HS sejak 2013, Maryatun tak dikaruniai anak.
Setiap kali Maryatun mendatangi rumah HS untuk bertemu anaknya, pria yang bekerja sebagai sopir truk tersebut selalu menyembunyikan Lk di rumah orang tuanya. Setelah rumah sepi dan tinggal mereka berdua, HS selalu melakukan tindak tak senonoh terhadap Maryatun serta memaksanya untuk berhubungan badan layaknya pasangan yang masih terikat dalam pernikahan.
Perempuan yang kesehariannya berjualan makanan ini menduga ulah nekat mantan suaminya itu karena ia tidak terima telah diceraikan. Sebelumnya, Oktober setahun silam Maryatun mengajukan gugatan cerai dan permohonannya itu baru dikabulkan pengadilan agama awal Agustus bulan ini.
Maryatun memutuskan untuk meminta cerai karena selama ini sering dianiaya dan diperlakukan secara tak manusiawi oleh HS. Setelah cerai bukannya ia memperoleh hak asuh, namun ia justru harus 'kehilangan' anak yang dicintainya itu.