Ia juga merasa khawatir jika anaknya berada dalam asuhan sang ayah tiri. Pasalnya mantan suaminya itu sering mabuk-mabukan dan menggelar pesta miras bersama teman-temannya dalam rumah di hadapan Lk.
"Bahkan anak saya pernah meminum miras dalam gelas yang ditaruh di kulkas. Anak saya juga pernah disuruhnya untuk makan daging anjing. Dia (HS) mengatakan 'anak ini kelak akan jadi bajingan, itu terserah saya'," kata Maryatun.
Maryatun berharap dengan laporannya ke Polda DIY maka aparat dapat membantu mengembalikan anaknya itu ke pangkuannya. Ia juga meminta penjemputan dilakukan segera karena anak tersebut menurut Maryatun saat ini tengah berada dalam ancaman baik secara fisik maupun mental.
Sementara itu kuasa hukum Maryatun, Hariyanto SH menegaskan seharusnya Polisi dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat kliennya sebulan lalu. Menurutnya seluruh syarat-syarat telah dilampirkan dan keterangan yang disampaikan kliennya sudah sangat jelas.
"Jika (Polisi) sampai Rabu (28/08/2019) tidak dikembalikan (Lk kepada Maryatun), maka kami akan menempuh upaya hukum. Upaya apa itu, nanti kami akan bahas bersama tim kuasa hukum," tegasnya. (Van)