Hubungan Tak Direstui, Video 'Hot' dengan Pacar Disebar

Photo Author
- Senin, 19 Agustus 2019 | 14:10 WIB
Tersangka kasus tindak pidana ITE di Mapolda DIY. (Foto: Evi NA)
Tersangka kasus tindak pidana ITE di Mapolda DIY. (Foto: Evi NA)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Dipicu rasa sakit hati karena tak mengantongi restu orang tua pacar, seorang mahasiswa disalah satu Perguruan Tinggi Negeri Yogyakarta, JAZ (26) warga Kudus, Jawa Tengah, secara sengaja menyebar video adegan panas bersama pacarnya BCH (24) di media sosial. 

"Korban dan tersanga merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi negeri di DIY," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (19/08/2019). 

Baca Juga: Razia Pelajar, Petugas Temukan Video Porno

Menurutnya, korban yang merupakan warga Bengkulu tersebut melaporkan tersangka karena foto dan video disebarkan oleh pacarnya ke media sosial. Sehingga masuk ke dalam pidana undang-undang ITE penyebaran konten pornografi.

Sementara Kasubdit 5 siber Ditreskrimsus AKBP Yulianto BW mengatakan, penyebaran video diketahui sejak awal bulan Juli 2019. Tersangka diamankan sejak 15 Juli 2019 di sekitar Universitas Gajah Mada (UGM).

"Keluarga korban beserta korban melaporkan tersangka karena kasus penyebaran konten pornografi tersebut," ucapnya.

Penyebaran video, lanjut Yulianto, dipicu karena tersangka sakit hati kepada keluarga pacar yang tak merestui hubungan keduanya. Tersangka bahkan mengirim video tersebut ke keluarga korban langsung. Dengan motif agar hubungannya direstui.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X