Dijerat Pasal Pembunuhan, Penabrak 'Klithih' jadi Tersangka

Photo Author
- Senin, 1 Juli 2019 | 10:40 WIB
Grafis kronologi kejadian penabrakan.
Grafis kronologi kejadian penabrakan.

"Sampai depan Puskesmas Seyegan, menurut NI, dia melaju agak zig-zag, sehingga motor di depannya ditabrak. Ketabrak atau ditabrak, tetapi terjadi tabrakan antara motor dan pikup yang arahnya dari belakang. Pengemudi dan pembonceng motor Scoopy meninggal di TKP, sedangkan pengemudi pikup dan istrinya mengalami luka," ungkap Anggaito.

Kasat Serse Polres Sleman ini menambahkan, apakah yang dilakukan tersangka NI termasuk membela diri atau bukan, akan dibuktikan saat di persidangan. Setelah rekonstruksi, penyidik segera mengirim berkas perkara tersebut ke kejaksaan.(Ayu)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X