Pukul Orang di Depan Bar, Pesepakbola Patrich Wanggai Dilaporkan ke Polda

Photo Author
- Jumat, 19 April 2019 | 14:41 WIB
Tim kuasa hukum korban penganiayaan Patrich Wanggai saat menunjukkan bukti laporan dan foto korban pada media. (Foto: Harminanto)
Tim kuasa hukum korban penganiayaan Patrich Wanggai saat menunjukkan bukti laporan dan foto korban pada media. (Foto: Harminanto)

YOGYA, KRJOGJA.com - Pesepakbola Kalteng Putra Patrich Wanggai dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penganiayaan. Saat berlatih dalam Training Center (TC) di Yogyakarta 11 April 2019 dinihari lalu, Patrich memukul pria bernama Lalu Dhimas Ajie warga Prawirodirjan Gondomanan hingga harus dirawat di rumah sakit. 

Alam Dikorama AMd SH, kuasa hukum pelapor kasus atasnama Dwi Endy Wirabhuana dan juga korban Lalu Dhimas mengungkap kejadian pemukulan yang dilakukan Patrich Wanggai terjadi di kawasan Jalan Demangan Baru Kamis (11/4/2019) lalu sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu menurut Alam, korban Lalu berusaha melerai perkelahian yang terjadi sebelumnya melibatkan Patrich dengan orang lain di depan sebuah bar. 

“Korban ini sempat dipiting menggunakan lengan dan dipukul sekali hingga jatuh. Padahal dia hanya berniat melerai. Oleh beberapa temannya lalu korban ini dibawa ke RS Bethesda dan mendapat perawatan selama tiga hari karena luka yang dialami,” ungkap Alam ketika ditemui di kantornya kawasan Timoho Jumat (19/4/2019). 

Setelah memukul korban, menurut Alam, Patrich lantas melarikan diri dari lokasi kejadian sementara korban dibawa ke rumah sakit karena pingsan. “Korban cerita sempat sekali dipukul di pelipis kiri dan Patrich langsung kabur dari lokasi kejadian meski sempat dikejar,” sambungnya. 

Diakui Alam, Patrich sempat mengunjungi korban di rumah sakit sehari setelah kejadian untuk meminta perdamaian. Namun, korban saat itu belum bisa diajak berkomunikasi sehingga belum ada keputusan sampai saat ini. 

“Patrich sempat datang langsung bilang minta maaf dan mau bayar biaya rumah sakit. Saat itu kami persilahkan damai dengan korban, namun karena kami telah membuat laporan ke kepolisian maka kami meminta dia mengikuti aturan hukum yang berlaku. Dia bilang siap saat itu,” imbuhnya lagi. 

Kondisi korban sendiri usai kejadian mengalami luka dan mendapat tiga jahitan di bagian pelipis kiri dan bagian bawah kiri mata mengalami bengkak. “Dokter meminta korban ini istirahat selama seminggu karena sempat sakit di bagian kepala,” sambungnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X