Kuasa hukum korban lainnya, Benny Yulianingsih SH menambahkan laporan ke Polda DIY telah dimasukkan sejak 11 April 2019 lalu dan saat ini pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut. “Proses hukum saat ini telah sampai pelimpahan di Kasubdit III Dirkrimum Polda DIY, dan kami akan pantau terus perkembangannya,†imbuh dia.Â
Sementara secara terpisah Kabid Humas Polda DIY membenarkan adanya laporan terkait Patrich Wanggai. “Benar, laporan sudah masuk dan saat ini ditangani Krimum,†ungkap Yuliyanto. (Fxh)