Saat diperiksa petugas, tersangka menyatakan istrinya meninggal Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 05.00. waktu itu korban hendak ke kamar mandi didorong hingga dadanya terbentur kursi sampai pingsan. Karena panik tersangka mengambil selendang dan melilitkan ke leher korban, kemudian diikatkan di bawah tangga dan ditarik hingga meninggal.
Sekitar pukul 06.00, pelaku berteriak minta tolong dan ketika tetangga datang kondisi korban sudah terbujur kaku tak bernyawa di ruang tengah rumah. Tersangka melakukan kekerasan dengan alasan kesal selalu diperintah istrinya mengganti pakaian bayi yang dilahirkan 29 Januari 2019 melalui operasi cesar di RSU Mardi Rahayu. “Itu alasan tersangka, tetapi motif utamanya karena faktor ekonomi,†terangnya.
Korban merupakan istri kedua setelah tersangka bercerai dengan istri pertamanya. Pernikahan keduanya sudah berjalan sekitar setahun lalu.(Trq)Â Â