TEMANGGUNG, KRJOGJA.com -Â Kepolisian Sektor Tembarak Kepolisian Resort Temanggung mengamankan Isn (23) warga Dusun Prampelan II Rt 02 Rw 08 Desa Kemloko Kecamatan Tembarak Temanggung dengan sangkaan perbuatan kekerasan terhadap anak yang baru dilahirkan hingga mengakibatkan meninggal dunia, Sabtu (28/4).Â
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Dwi Haryadi mengatakan Sabtu (28/4) sekitar pukul 07.00 Wib, seorang warga Sri Naryati sedang membuang sampah di belakang rumahnya dan melihat ada bungkusan jarik. Saksi mencari ranting pohon untuk mengorek-orek jarik tersebut teryata di dalamnya ada bayi. " Ia meminta tolong dan datanglah Sulasi," katanya.
Sulasi, kata dia membuka bungkusan jarik tersebut dan ternyata benar di dalamnya ada mayat bayi yang diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia. Ia lantas melaporkan pada Kades yang ditindak lanjuti melapor ke Polsek Tembarak. " Kami lantas melakukan olah TKP dan penyelidikan mencari pembuang bayi itu," katanya.Â
Outopsi yang dilakukan AKBP dr. Ratna Relawati Sp.Kf, MSi, MEd dari BidDokes Polda Jateng, katanya diperoleh bahwa jenis kelamin bayi perempuan, lahir normal dalam keadaan hidup dan sudah umur. Panjang bayi 57 centimeter dan ada kecurigaan pembekaaan memar pada bagian mulut dan hidung. " Bayi mati lemas karena disumbat dalam bernafas," katanya.Â
Dikatakan polisi mencurigai Isn warga setempat karena tidak lagi bunting dan gerak-geriknya mencurigakan. Ia juga tidak dapat menunjukkan dimana bayi yang dilahirkan.Â
Berdasar pemeriksaan tersangka mengaku ketika melahirkan bayi tersebut di kamar rumahnya, Kamis (26/4) pukul 19.00 dan langsung dibungkam dengan kain jarit dengan maksud agar tidak terdengar suara tangisnya.Â
"Bayi dibungkus dengan kain jarit berwarna coklat putih selanjutnya dibuang di semak-semak belakang rumah tersangka dalam keadaan terbungkus kain jarit," katanya, sembari menambahkan tidak menghendaki keberadaan bayi tersebut. Â