Pembuang Bayi Dikebun Akhirnya Ditangkap

Photo Author
- Senin, 30 April 2018 | 00:10 WIB

Dwi Haryadi mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 76c Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, Subsidair Pasal 341 KUHPidana. (Osy)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X