Sudah Merugi, Makelar Upal Dikecrek

Photo Author
- Rabu, 21 Maret 2018 | 17:09 WIB

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu gambaran yang dialami seorang pedagang sayur Wal (57) warga Parakan Temanggung. Keinginanya mendapat untung puluhan juta rupiah dari makelar uang palsu (Upal) lenyap. 

Dia ditangkap polisi dan kini meringkuk di sel tahanan, sementara uang yang dipinjamkan untuk  tombok beli upal juga hilang karena pemesan ditangkap polisi.

Dihadapan polisi, Wal mengatakan beberapa bulan lalu Man (51) warga Kecamatan Gemawang Temanggung meminta tolong untuk dicarikan upal. Ia pesan sekitar 45 juta dengan modal Rp 20 juta, tetapi uang yang ada baru Rp 15 juta, sehingga ia menomboki dahulu Rp 5 juta.

" Upal Rp 45 juta sudah saya serahkan ke Man, tetapi belakangan ia ditangkap polisi. Polisi lantas menangkap saya dengan tuduhan turut dalam peredaran upal. Padahal uang saya belum dikembalikan Man. Saya rugi Rp 5 juta," katanya, Rabu (21/3).

Dia mengatakan pesan upal sebanyak Rp 45 juta pada Suprapto di Kudus. Perkenalannya dengan Suprapto saat berjualan sayur, di sebuah pasar. Komunikasi juga dilakukan secara langsung, dan belum pernah ke rumah Suprapto di Kudus. 

Man mengatakan ditangkap polisi saat beli rokok di warung milik 

Gumes di Kembangsari Kandangan. Upal yang dibelanjakan ketahuan lalu pemilik warung memanggil perangkat. " Saya ditangkap dan dibawa ke kantor polisi," katanya. 

Dikatakan sempat membawa upal sebanyak Rp 3 juta ke Yogya untuk dipasarkan, tetapi tidak laku sehingga dibuang ke sungai dekat Kraton Jogja. Upal lainnya telah dipasarkan dengan membeli kebutuhan keluarga. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X