"Saat memburu pengedar yang tengah kami cari-cari, anggota malah menemukan lima orang yang tengah pesta ganja. Kepada kelimanya selanjutnya dilakukan rehabilitasi di RS Ghrasia," ungkapnya.
Penangkapan terakhir dilakukan terhadap MR (24) mahasiswa yang tinggal di kawasan Banguntapan Bantul. Barang bukti berupa ganja seberat 1,60 gram berhasil ditemukan setelah dilakukan penggeledahan.
Polisi menduga barang haram yang dikonsumsi para tersangka berasal dari pengedar yang sama. Saat ini petugas tengah memburu pemasok tersebut yang identitasnya telah diketahui. (Van)