Tiga Pengedar Narkoba di Kecrek, Suruhan Napi Nusakambangan?

Photo Author
- Selasa, 15 Agustus 2017 | 18:24 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Tiga tersangka kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) diringkus aparat Satreanarkoba Polres Karanganyar. Diduga,sosok dibalik jeruji besi LP Nusakambangan, Cilacap ikut andil dalam peredaran barang haram tersebut. 

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dalam gelar barang bukti kasus narkoba di Mapolres, Selasa (15/08/2017) mengatakan tiga tersangka pengedar narkotika itu menyebut sejumlah nama napi LP Nusakambangan. Polres Karanganyar telah menyampaikan hasil penyidikan itu ke Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah, Polres Cilacap dan Kementrian Hukum dan HAM. 

Baca Juga :

Polisi Ringkus Sabu dari Sindikat Narkoba Jaringan Kedungpane

Narapidana Kendalikan Jaringan Sabu di Blora

Setahun, Ada 2500 Ton Sabu Masuk Indonesia

"Tiga tersangka pengedar ini berhubungan lewat ponsel untuk menerima perintah dari beberapa napi Nusakambangan. Mengapa sampai ada ponsel di LP, kita laporkan masalah itu ke institusi terkait," kata Kapolres. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X