KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Tiga tersangka kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) diringkus aparat Satreanarkoba Polres Karanganyar. Diduga,sosok dibalik jeruji besi LP Nusakambangan, Cilacap ikut andil dalam peredaran barang haram tersebut.Â
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dalam gelar barang bukti kasus narkoba di Mapolres, Selasa (15/08/2017) mengatakan tiga tersangka pengedar narkotika itu menyebut sejumlah nama napi LP Nusakambangan. Polres Karanganyar telah menyampaikan hasil penyidikan itu ke Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah, Polres Cilacap dan Kementrian Hukum dan HAM.Â
Baca Juga :
Polisi Ringkus Sabu dari Sindikat Narkoba Jaringan Kedungpane
Narapidana Kendalikan Jaringan Sabu di Blora
Setahun, Ada 2500 Ton Sabu Masuk Indonesia
"Tiga tersangka pengedar ini berhubungan lewat ponsel untuk menerima perintah dari beberapa napi Nusakambangan. Mengapa sampai ada ponsel di LP, kita laporkan masalah itu ke institusi terkait," kata Kapolres.Â