SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sebuah rumah di Dukuh Tempel RT 3 RW 4 Desa Siwal Kecamatan Baki digrebek oleh Polres Sukoharjo karena dipakai sebagai tempat pengoplos gas elpiji. Dua orang pekerja ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan. Dilokasi petugas juga melakukan penyitaan terhadap seratusan tabung gas elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi melalui Kasat Reskrim AKP Constantien Baba, Rabu (12/7/2017) mengatakan, pengrebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Informasi yang masuk menyatakan ada sebuah rumah dengan dihuni orang dan aktifitas mencurigakan. Selain itu juga diketahui ada kendaraan sering berseliweran membawa tabun gas elpiji.
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan lebih dari satu bulan. Setelah cukup bukti maka langsung dilakukan pengerebekan dengan mendatangi lokasi.
Saat dilakukan pengerebekan petugas mendapati dua orang pekerja diduga sedang melakukan pengoplosan gas elpiji. Dilokasi petugas juga menemukan barang bukti berupa seratusan tabung gas elpiji dalam kondisi kosong. Selain itu juga didapati alat berupa mesin diduga dipakai untuk mengoplos gas elpiji.
“Rumah yang digerebek dipakai sebagai lokasi pengoplos gas elpiji dan saat dicek ternyata benar. Dua orang kami amankan beserta barang bukti seperti tabung gas elpiji kosong,†ujarnya.
Pelaku melakukan pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram dengan cara mengurangi isi kemasasn. Gas diambil dengan cara menggunakan mesin dan dipindahkan ke tabung gas lainnya.
Saat melakukan pengoplosan pelaku mengalihkan perhatian masyarakat sekitar dengan menghidupkan musik dengan keras. Dengan begitu masyarakat tidak mengetahui aktifitas di dalam rumah saat pelaku menghidupkan mesin untuk melakukan pengoplosan gas elpiji.
“Posisi rumah yang dipakai pelaku berada di tengah kampung. Pelaku sengaja mengalihkan perhatian masyarakat dengan memutar volume musik keras,†lanjutnya.