Terkait pemeriksaan terhadap dirinya akhir Mei lalu, lanjut Kapolres, NAI mengakui tindak kekerasan terjadi selama diksar di Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu pada Januari lalu.
Sementara itu, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) enam tersangka diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaaan Negeri (Kejari) Karanganyar agar diteliti. Di dalamnya memuat keterangan tiga orang dokter RS Dr Sardjito selaku saksi ahli terkait kematian Muhammad Fadli, Syaits Asyam dan Ilham Nurfadmi Listia Adi. Hasil visum perlukaan 34 korban dari RS Bethesda dan JIH juga disertakan. Â (R-10)