Materi yang kurang dalam berkas tersebut yakni berupa penambahan hasil pemeriksaan tersangka T. Penyidik Polres Sukoharjo siap menerima dan melakukan penyempurnaan terhadap berkas perkara sesuai permintaan jaksa.
“Berkas kasus T masih belum lengkap dan segera kami lengkapi. Nanti akan dilimpahkan kembali ke kejaksaan setelah semua lengkap,†ujar AKP Dwi Haryadi. (Mam)