Kantongi Ratusan Juta, Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Diciduk Polisi

Photo Author
- Sabtu, 18 November 2023 | 07:05 WIB
Coldplay (AP Photo)
Coldplay (AP Photo)

KRjogja.com - JAKARTA - Lantaran melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay melalui media sosial, pemuda berinisial MFR (24) dibekuk Polisi. Tak tanggung, keuntungannya yang sudah diraup hingga ratusan juta rupiah.

Pria yang kesehariannya tinggal di Pamulang, Kota Tangerang Selatan itu, ditangkap Polsek Panongan. Korbannya pun ada 7 orang.

"Tersangka melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara memasang iklan tiket konser band Coldplay dengan harga tiket mulai dari Rp2 juta sampai Rp14 juta," kata Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Nyamuk Aedes Aegypti Mengandung Wolbachia Bukan Hasil Modifikasi Genetik

Korban yang melihat iklan itu kemudian tertarik lalu menghubungi tersangka. Salah seorang korban mengaku, mentransfer uang kepada tersangka sebesar Rp6 juta sebagai tanda jadi pada awal Juni 2023.

Kemudian di pertengahan Juni 2023, korban dan tersangka bertemu di Jakarta. Pada pertemuan itu, antara korban dan tersangka membuat perjanjian kesepakatan harga. Korban pun kembali mengirim uang kepada tersangka sebesar Rp 8.778.750.

"Setelah itu tersangka meminta pelapor untuk melunasi pembayaran tiket tersebut. Korban kembali mengirimkan kembali sejumlah uang sebesar Rp 14.778.750," tutur Kapolsek.

Baca Juga: KONI DIY Berikan Apresiasi Pada Atlet di Ajang Internasional

Pada perjanjian itu, tersangka menyanggupi akan memberikan tiket kepada korban paling lama 20 hari setelah pelunasan. Namun sampai dengan konser Coldplay dilaksanakan yakni pada Rabu (15/11/2023), korban tidak kunjung mendapatkan tiket.

"Bahkan beberapa sebelum konser dilaksanakan, tersangka sudah tidak bisa dihubungi. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Panongan," terangnya.

Usai mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak mengejar tersangka. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka sering berada di daerah Blok M, Jakarta Selatan. Polisi pun kemudian berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga: Gigih Menentang Belanda, Sultan HB II Layak untuk Menjadi Pahlawan Nasional

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan penipuan terhadap para korban sebanyak 7 (Tujuh) orang korban dengan total nilai kerugian kurang lebih sebesar Rp160 juta.

"Kami masih kembangkan untuk membuka kemungkinan adanya tersangka baru atau korban lainnya," katanya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X