Timbun Pertalite, AM Ditangkap Polisi

Photo Author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 16:30 WIB
Tersangka beserta barang bukti. (Foto: Zaini A)
Tersangka beserta barang bukti. (Foto: Zaini A)


KRjogja.com - TEMANGGUNG - Seorang buruh, AM (33) warga Dusun Bendan Mudal Temanggung, ditangkap Kepolisian Resort Temanggung dengan sangkaan menangkaangkaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak gas dan liquefit petroleum gas yang disubsidi.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Raharjo mengatakan tersangka ditangkap pada Sabtu lalu sekitar pukul 21.15 WIB di jalan Gatot Subroto Dusun Tegaltemu Temanggung.

"Saat penangkapan tersangka tengah memindahkan BBM bersubsidi pertalite ke jerigen untuk dijual kembali," kata Raharjo, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: LP2M UAA Berpartisipasi dalam Mengatasi Sampah di Bantul dengan Cara Produktif

Dia mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu mobil, 19 jerigen plastik ukuran 10 liter, dengan rincian 11 buah sudah terisi BBM jenis pertalite dengan total 385 liter sedangkan 8 buah lainnya masih kosong.

Barang bukti lainnya yakni selang ukuran 3 meter pompa air elektrik, terpal, uang tunai dan 6 buah plat nomor mobil yang digunakan untuk mobil.

Modus operandi dari tersangka adalah menggunakan mobil selanjutnya mengisi BBM jenis pertalite di SPBU, untuk selanjutnya BBM itu ditimbun yang kemudian dipindahkan ke jerijen untuk dijual.

Dirinya mengungkapkan sebelum penangkapan petugas telah membuntuti tersangka, hingga kemudian berhenti di sebuah pekarangan kosong yang terletak di Desa Tegaltemu, Kecamatan Temanggung.

Baca Juga: Patungan Beli Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Purbalingga 

"Petugas mengawasi gerak gerik tersangka, saat melakukan pemindahan BBM dari tangki ke jerigen petugas lantas menangkapnya, " imbuhnya.

Raharjo mengatakan BBM yang dimasukkan ke jerigen itu selanjutnya dijual.

Disampaikan tersangka dijerat pasar 55 UU nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman 6 tahun penjara. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X